JAKARTA, INFOTERBARU.WEB.ID – Kabar baik bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) memfasilitasi 32.828 guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1/D4 melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru tahun 2026.
Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Untuk Gelombang 3 tahun 2026, sebanyak 45.660 guru mendaftar, kemudian 32.828 guru difasilitasi mengikuti program.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu guru memenuhi kualifikasi akademik sekaligus meningkatkan kompetensi dalam menjalankan proses pembelajaran.
Apa Itu Program S1/D4 Guru 2026?
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru merupakan program Kemendikdasmen yang memberikan akses kepada guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1/D4 untuk melanjutkan pendidikan formal di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
Program tersebut menggunakan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL. Melalui mekanisme ini, capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal, nonformal, informal maupun pengalaman kerja dapat diakui sebagai bagian dari proses melanjutkan pendidikan formal.
Dengan mekanisme RPL, pengalaman dan capaian pembelajaran guru dapat diperhitungkan sesuai ketentuan program dan perguruan tinggi penyelenggara.
Sebanyak 32.828 Guru Difasilitasi pada Gelombang 3
Pada Gelombang 3 tahun 2026, tercatat 45.660 guru mendaftar melalui sistem yang disediakan pemerintah.
Setelah proses seleksi, sebanyak 32.828 guru mendapatkan fasilitasi untuk melanjutkan pendidikan.
Peserta tersebut terdiri atas:
| Kelompok Guru/Pendidik | Jumlah |
|---|---|
| Guru dan pendidik PAUD | 25.936 |
| Guru SD | 3.278 |
| Guru mata pelajaran SMP, SMA dan SMK | 3.391 |
| Guru SLB | 223 |
| Total | 32.828 |
Program Gelombang 3 tersebut melibatkan 127 LPTK, termasuk 35 LPTK yang baru bergabung dalam program pada tahun 2026.
Siapa yang Bisa Mengikuti Program Ini?
Berdasarkan informasi resmi SIPKA-Guru, peserta program terdiri dari guru ASN maupun Non-ASN yang ditetapkan untuk mengikuti Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru.
Salah satu hal penting adalah peserta harus memenuhi ketentuan program dan data yang digunakan untuk proses verifikasi.
Pemerintah juga menyebutkan bahwa Dapodik menjadi sumber data utama untuk melakukan verifikasi status kepegawaian, data pribadi dan kualifikasi pendidikan guru. Guru yang ingin mengikuti program harus terdaftar di Dapodik.
Menariknya, guru yang belum memiliki NUPTK tetap dapat mendaftar karena pencarian data dapat dilakukan menggunakan NIK sesuai ketentuan sistem.
Apakah Guru ASN dan Non-ASN Bisa Ikut?
Ya. Informasi resmi SIPKA-Guru menyebutkan bahwa peserta program mencakup Guru ASN dan Non-ASN yang ditetapkan sebagai peserta.
Namun, status sebagai ASN atau Non-ASN saja tidak otomatis berarti seseorang langsung mendapatkan program. Peserta harus memenuhi ketentuan dan melalui proses yang ditetapkan oleh Ditjen GTK.
Kuliah Dilakukan di Mana?
Program dilaksanakan melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara.
SIPKA-Guru menjelaskan bahwa LPTK penyelenggara harus memiliki program studi yang memenuhi persyaratan akreditasi dan terdaftar dalam sistem yang ditentukan pemerintah.
Peserta juga perlu mengetahui bahwa LPTK tidak dipilih secara bebas oleh peserta. Dalam informasi resmi program disebutkan bahwa LPTK ditentukan oleh Ditjen GTK.
Apakah Kuliahnya Mendapat Bantuan Pemerintah?
Program ini memang memiliki skema bantuan pemerintah.
Namun, mekanismenya perlu dipahami dengan benar. Dana bantuan tidak disalurkan langsung kepada peserta, melainkan disalurkan kepada LPTK penyelenggara sesuai dengan jumlah bantuan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama.
Dana tersebut digunakan untuk komponen biaya pendidikan bagi guru yang mengikuti Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4, termasuk komponen biaya pendidikan dan biaya ujian.
Karena itu, istilah "beasiswa" dalam artikel ini sebaiknya dipahami sebagai program fasilitasi/bantuan pemenuhan kualifikasi akademik, bukan berarti seluruh biaya pendidikan diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada guru.
Apa Itu RPL dalam Program S1/D4 Guru?
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan mekanisme untuk mengakui capaian pembelajaran yang sudah dimiliki seseorang.
Capaian tersebut dapat berasal dari:
- Pendidikan formal
- Pendidikan nonformal
- Pendidikan informal
- Pengalaman kerja
Capaian pembelajaran tersebut kemudian menjadi dasar untuk melanjutkan pendidikan formal atau melakukan penyetaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mekanisme RPL menjadi bagian penting dalam program pemenuhan kualifikasi akademik guru karena guru telah memiliki pengalaman mengajar dan berbagai capaian pembelajaran sebelumnya.
Bagaimana Proses Program S1/D4 Guru?
Secara umum, program menggunakan sistem SIPKA-Guru untuk mendukung proses verifikasi dan pengajuan dokumen.
Tahapan program meliputi proses pendataan, verifikasi, penetapan peserta, penempatan pada LPTK dan pelaksanaan pendidikan sesuai ketentuan program.
LPTK penyelenggara kemudian melaporkan hasil belajar peserta setiap semester melalui aplikasi SIPKA. Peserta juga diwajibkan melaporkan hasil belajar yang telah dicapai.
Pendaftaran Gelombang 3 Sudah Dilakukan
Perlu diperhatikan, angka 32.828 guru yang diberitakan Kemendikdasmen merupakan peserta yang mendapatkan fasilitasi pada Gelombang 3 tahun 2026.
Pendaftaran Gelombang 3 sebelumnya dilakukan pada 4 Mei sampai 5 Juni 2026, dengan 45.660 guru yang mendaftar. Setelah seleksi, 32.828 guru mendapatkan fasilitasi.
Jadi, artikel ini tidak sebaiknya ditulis seolah-olah pendaftaran 32.828 peserta tersebut masih dibuka saat ini.
Ada Perluasan Program untuk 150.000 Guru
Selain program Gelombang 3 dengan 32.828 peserta, Kemendikdasmen pada 22 September 2026 mengumumkan perluasan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik melalui mekanisme RPL.
Dalam pengumuman terbaru tersebut, pemerintah menyebutkan 150.000 guru mendapat kesempatan menuntaskan kualifikasi akademik S1 atau D4. Jumlah tersebut merupakan perluasan kuota program PKA melalui mekanisme RPL, meningkat dari 12.500 penerima manfaat pada tahun sebelumnya.
Artinya, angka 32.828 dan 150.000 merujuk pada konteks program yang berbeda sehingga tidak boleh dijumlahkan begitu saja.
Program S1/D4 Guru dan PPG
Pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4 juga berkaitan dengan kesempatan guru untuk melanjutkan ke tahapan pengembangan profesi.
Kemendikdasmen menyebutkan bahwa pemenuhan kualifikasi S1/D4 dapat membuka jalan bagi guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu dan memperoleh sertifikasi pendidik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada 2026, pemerintah juga menargetkan 8.900 guru menyelesaikan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Gelombang 1 melalui skema afirmasi untuk kemudian melanjutkan ke program PPG.
Cara Mengecek Informasi Program S1/D4 Guru
Guru yang ingin mengetahui informasi terbaru mengenai Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 dapat memantau laman resmi SIPKA-Guru Kemendikdasmen.
Informasi yang tersedia mencakup penjelasan program, RPL, peserta penerima manfaat, ketentuan LPTK, pengelolaan bantuan dan proses melalui aplikasi SIPKA-Guru.
Untuk informasi resmi, guru sebaiknya menggunakan laman pemerintah dan tidak mudah percaya pada pihak yang meminta sejumlah uang untuk proses pendaftaran.
Jangan Salah Memahami Informasi Beasiswa S1/D4 Guru
Program ini ditujukan untuk membantu guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik S1/D4.
Karena mekanismenya melalui penetapan peserta dan kerja sama dengan LPTK, guru perlu memperhatikan informasi resmi mengenai status peserta, penempatan LPTK, persyaratan serta tahapan program.
Pemerintah juga menegaskan bahwa tujuan program bukan sekadar mendapatkan ijazah, tetapi meningkatkan kompetensi guru sehingga berdampak pada kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru 2026 memberikan kesempatan kepada guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1/D4 untuk melanjutkan pendidikan melalui mekanisme RPL di LPTK yang telah ditetapkan.
Pada Gelombang 3 tahun 2026, sebanyak 32.828 guru difasilitasi setelah 45.660 guru mendaftar. Peserta berasal dari berbagai kelompok, mulai dari pendidik PAUD, guru SD, guru mata pelajaran SMP/SMA/SMK hingga guru SLB.
Sementara itu, pengumuman terbaru Kemendikdasmen pada 22 September 2026 menyebutkan perluasan program PKA melalui RPL hingga 150.000 guru.
Guru yang ingin mengikuti program berikutnya sebaiknya terus memantau informasi resmi Kemendikdasmen dan SIPKA-Guru agar tidak melewatkan pengumuman maupun tahapan pendaftaran selanjutnya.
Sumber resmi: Kemendikdasmen dan SIPKA-Guru.
