Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial kini dapat melakukan pengecekan dan mengusulkan data melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Melalui aplikasi tersebut, pengguna tidak hanya dapat mengecek apakah namanya sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial, tetapi juga dapat mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dianggap layak untuk masuk dalam data penerima bantuan sosial. Informasi resmi aplikasi Cek Bansos di Google Play menyebutkan bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT/Sembako serta mengusulkan diri sendiri atau tetangga yang dianggap layak.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengecek atau mengajukan usulan data tidak harus selalu datang langsung untuk menanyakan status bantuan. Proses awal dapat dilakukan menggunakan HP melalui aplikasi resmi.

Cara Mengusulkan Diri Sendiri sebagai Penerima Bansos

Berikut langkah yang dapat dilakukan melalui HP.

1. Download Aplikasi Cek Bansos

Pertama, download aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pastikan aplikasi yang dipasang merupakan aplikasi resmi. Di Google Play, aplikasi tersebut tercantum atas nama Kementerian Sosial Republik Indonesia dan memiliki fitur untuk melihat kepesertaan serta mengusulkan penerima bantuan sosial. Aplikasi tersebut juga diperbarui pada Agustus 2026.

Download Aplikasi Cek Bansos di Google Play

2. Daftar Akun

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos kemudian lakukan pendaftaran akun.

Isi data yang diminta sesuai dengan identitas sebenarnya. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan agar tidak terjadi kesalahan ketika proses verifikasi.

Aplikasi Cek Bansos dapat meminta data pribadi seperti NIK, nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, email, foto dan informasi lokasi sesuai kebutuhan layanan.

3. Lakukan Verifikasi Identitas

Setelah mengisi data pendaftaran, ikuti proses verifikasi identitas yang tersedia di dalam aplikasi.

Pastikan seluruh data yang diberikan benar dan sesuai kondisi sebenarnya.

Jangan menggunakan data orang lain tanpa izin dan jangan memberikan kode verifikasi akun kepada orang lain.

4. Cek Apakah Sudah Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Setelah akun berhasil dibuat, gunakan fitur pengecekan untuk melihat status data bantuan sosial.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP dan kode yang tersedia. Situs resmi tersebut saat ini menggunakan data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cek Bansos Kemensos

Jika data sudah tercatat sebagai penerima, informasi bantuan yang tersedia dapat dilihat melalui layanan tersebut.

Namun, apabila belum terdaftar dan merasa memenuhi kriteria, masyarakat dapat menggunakan fitur Usul pada aplikasi.

5. Pilih Menu Usul

Jika ingin mengajukan data sendiri, masuk ke menu Usul pada aplikasi Cek Bansos.

  • Selanjutnya ikuti tahapan yang tersedia pada aplikasi.
  • Pilih data atau NIK yang akan diusulkan, kemudian lengkapi informasi yang diminta.
  • Pastikan semua data benar sebelum melanjutkan proses pengusulan.

6. Kirim Usulan

Setelah seluruh data selesai diperiksa, kirim usulan melalui aplikasi.

Setelah usulan dikirim, masyarakat tidak langsung otomatis menjadi penerima PKH atau Sembako.

Data yang diusulkan masih harus melalui proses verifikasi dan validasi sesuai mekanisme yang berlaku. Kemensos memiliki ketentuan mengenai tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi data.

Karena itu, setelah mengirim usulan, masyarakat perlu menunggu proses pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Apakah Bisa Mengusulkan Bansos Tanpa ke RT atau Jorong?

Pengajuan usulan melalui aplikasi memungkinkan masyarakat melakukan usulan secara mandiri dari HP, sehingga tidak harus memulai dengan datang langsung ke RT atau jorong untuk melakukan pengusulan melalui jalur tersebut.

Namun, usulan melalui aplikasi bukan berarti melewati proses verifikasi pemerintah.

Data yang disampaikan tetap dapat diverifikasi dan divalidasi. Situs resmi Cek Bansos juga menjelaskan bahwa data desil dapat diperbarui melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata.

Jadi, aplikasi dapat digunakan sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan usulan, tetapi keputusan mengenai kelayakan penerima tetap mengikuti proses dan ketentuan pemerintah.

Siapa yang Bisa Mengusulkan?

Pengusulan sebaiknya dilakukan oleh masyarakat yang memang merasa kondisi sosial ekonominya sesuai dengan kriteria bantuan dan datanya perlu diperbarui atau belum tercatat.

Jangan mengusulkan data secara asal hanya untuk mendapatkan bantuan.

Pada layanan resmi Cek Bansos, desil digunakan untuk menentukan sasaran bantuan sosial. Saat ini situs resmi menyebut desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako, sementara desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Setelah Mengirim Usulan, Apa yang Harus Dilakukan?

Setelah usulan dikirim, masyarakat cukup menunggu proses selanjutnya dan secara berkala mengecek perkembangan data melalui layanan resmi.

Perlu dipahami bahwa mengajukan usulan tidak menjamin seseorang langsung mendapatkan bantuan. Penerimaan bantuan tetap bergantung pada hasil verifikasi, validasi data, kondisi sosial ekonomi, serta ketentuan program bantuan yang berlaku.

Jika data belum sesuai, masyarakat dapat melakukan pembaruan sesuai mekanisme yang tersedia.

Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Bansos

Masyarakat juga perlu berhati-hati apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan dapat meloloskan pengajuan PKH atau Sembako.

Jangan memberikan PIN, password, kode OTP, atau data pribadi kepada orang yang tidak dikenal.

Gunakan hanya aplikasi dan layanan resmi Kementerian Sosial ketika melakukan pengecekan atau pengusulan data.

Kesimpulan

Mengusulkan data untuk bantuan sosial dapat dilakukan secara mandiri melalui HP menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Langkah umumnya adalah mengunduh aplikasi resmi, membuat akun, mengisi data diri, melakukan verifikasi identitas, mengecek status penerima bansos, kemudian menggunakan menu Usul apabila data belum terdaftar dan memang memenuhi kriteria.

Setelah usulan dikirim, masyarakat tetap harus menunggu proses verifikasi dan validasi. Usulan bukan berarti otomatis mendapatkan PKH atau Sembako.

Catatan: Tampilan dan tahapan menu aplikasi dapat berubah mengikuti pembaruan aplikasi. Gunakan aplikasi resmi Cek Bansos dan cek informasi terbaru dari Kementerian Sosial.