PALANGKA RAYA, INFOTERBARU.WEB.ID — Natasya (19), vokalis grup musik R.A.S.Y.A., menempuh jalur hukum setelah mengalami kejadian yang disebutnya sebagai dugaan pelecehan seksual nonfisik ketika tampil dalam acara musik amal untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu malam, 20 September 2026. Saat Natasya bersama R.A.S.Y.A. sedang tampil, seorang pria yang disebut sebagai salah satu pengisi acara mendatangi area panggung dan membawa pakaian dalam perempuan. Benda tersebut kemudian diletakkan pada stand lirik yang berada di dekat Natasya. Peristiwa itu kemudian terekam dan videonya beredar di media sosial.

Natasya mengaku terkejut ketika kejadian berlangsung. Meski merasa tidak nyaman dengan tindakan tersebut, ia memilih tetap melanjutkan penampilannya hingga selesai. Keputusan itu diambil agar situasi di lokasi acara tidak semakin memanas sekaligus menghormati kegiatan yang digelar untuk membantu masyarakat terdampak karhutla.

Setelah turun dari panggung, Natasya baru meluapkan emosinya. Ia menangis di area tempat berkumpulnya personel band setelah berusaha menahan diri selama tampil. Dalam keterangannya, Natasya mengatakan dirinya berusaha mengendalikan emosi agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Dilaporkan ke Polda Kalteng

Natasya bersama kuasa hukumnya, Jeffriko Seran, kemudian mendatangi Polda Kalimantan Tengah pada Selasa, 22 September 2026. Peristiwa tersebut dilaporkan sebagai dugaan pelecehan seksual nonfisik dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS.

Menurut Jeffriko, tindakan yang dilakukan terlapor tidak hanya berupa penempatan pakaian dalam di stand lirik. Ia juga menyebut terdapat ucapan berupa makian dan ejekan yang membuat suasana di sekitar panggung diwarnai sorakan serta tawa sebagian penonton.

Pihak Natasya menilai kejadian tersebut telah membuat sang vokalis merasa dipermalukan di depan publik. Selama proses hukum berjalan, Natasya juga menyatakan memilih untuk sementara mengurangi aktivitasnya di panggung hiburan.

Pihak Terlapor Sampaikan Permintaan Maaf

Di tengah proses hukum tersebut, pihak band Headquarterpunk menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram mereka. Dalam pernyataannya, pihak band mengakui tindakan tersebut sebagai sebuah kesalahan dan menyatakan tidak ingin mencari pembenaran atas kejadian yang telah berlangsung.

Mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada para pelaku seni, musisi, senior, serta masyarakat Kalimantan Tengah. Pihak band menyebut kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar sikap dan perilaku dalam kegiatan musik berikutnya lebih diperhatikan. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah insiden menjadi perhatian di media sosial.

Sementara itu, proses laporan yang diajukan Natasya dan kuasa hukumnya masih menjadi bagian dari penanganan dugaan perkara oleh pihak kepolisian. Pihak korban berharap kasus tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan hukum dan menjadi perhatian terhadap keamanan serta kenyamanan musisi ketika tampil di ruang publik.