KJMU Tahap II Dibuka, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftar

Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU Tahap II kembali dibuka bagi mahasiswa yang memenuhi ketentuan program bantuan pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada tahap ini, mahasiswa dapat mengajukan pendataan secara daring melalui sistem resmi yang telah disediakan.

Periode pendaftaran berlangsung mulai 30 September sampai 6 Oktober 2026. Mahasiswa yang berminat perlu memperhatikan persyaratan dan memastikan seluruh data yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap II

Mahasiswa dapat melakukan pengajuan selama periode pendataan yang telah ditentukan. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui sistem KJMU.

Tahapan Waktu
Pendaftaran mahasiswa 30 September - 6 Oktober 2026

Setelah pendaftaran selesai, data yang diajukan tidak langsung menjadi penetapan penerima. Data tersebut akan melewati proses pemeriksaan oleh perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelum keputusan penerima ditetapkan.

Apa Itu KJMU?

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul merupakan program bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program ini ditujukan untuk membantu akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memenuhi ketentuan sosial, ekonomi, administrasi, serta persyaratan akademik dan perguruan tinggi sesuai aturan yang berlaku.

Syarat Calon Penerima Baru KJMU

Mahasiswa yang baru mengajukan KJMU perlu memenuhi sejumlah ketentuan dasar. Persyaratan tersebut berkaitan dengan identitas kependudukan, domisili, kondisi sosial ekonomi, serta riwayat pendidikan.

  • Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta.
  • Telah berdomisili di DKI Jakarta sekurang-kurangnya lima tahun secara berturut-turut.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN desil 1 sampai 5, atau tercatat sebagai penerima manfaat panti sosial Dinas Sosial.
  • Merupakan lulusan satuan pendidikan menengah paling lama tiga tahun terakhir.

Calon penerima baru akan melalui proses pemeringkatan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam DTSEN. Urutan pemeringkatan dimulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Data Keluarga Ikut Diverifikasi

Proses pemeriksaan calon penerima tidak hanya melihat data mahasiswa. Kondisi anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga juga menjadi bagian dari proses verifikasi.

Beberapa kondisi yang diperhatikan antara lain kepemilikan mobil, nilai NJOP di atas Rp1 miliar, serta status ASN pada anggota keluarga.

Karena itu, mahasiswa perlu memastikan informasi yang diberikan dalam proses pendaftaran benar-benar sesuai dengan keadaan keluarga.

KJMU Bisa Diikuti Mahasiswa PTS

Pada pelaksanaan KJMU Tahap II, cakupan penerima juga diperluas kepada mahasiswa perguruan tinggi swasta atau PTS yang memenuhi ketentuan.

Mahasiswa PTS di wilayah Jakarta dapat masuk dalam cakupan program apabila institusi dan program studi yang diikuti memenuhi ketentuan akreditasi yang ditetapkan, termasuk kategori B atau Baik Sekali maupun C atau Baik.

Untuk jenjang D3, D4, dan S1, penerima dapat berasal dari PTN jalur reguler maupun PTS jalur reguler yang memenuhi ketentuan program.

Bagaimana Cara Daftar KJMU?

Proses pengajuan dilakukan secara online sehingga mahasiswa tidak perlu menyerahkan pendaftaran secara langsung ke kantor Dinas Pendidikan pada tahap awal.

Berikut langkah yang perlu dilakukan:

  1. Buka laman resmi KJMU melalui p4op.jakarta.go.id/kjmu.
  2. Buat akun apabila belum memiliki akun atau masuk menggunakan akun yang tersedia.
  3. Isi informasi pribadi sesuai data yang diminta.
  4. Lengkapi informasi mengenai wali.
  5. Masukkan kontak yang dapat dihubungi dalam kondisi darurat.
  6. Unggah dokumen pendaftaran sesuai ketentuan.
  7. Periksa kembali seluruh informasi sebelum menyelesaikan pengajuan.

Setelah data dikirimkan, proses dilanjutkan dengan verifikasi oleh pihak perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan. Penetapan penerima dilakukan melalui Keputusan Gubernur.

Apakah Penerima Lama KJMU Masih Bisa Mendapatkan Bantuan?

Mahasiswa yang sebelumnya sudah menerima KJMU masih dapat memperoleh bantuan sampai menyelesaikan pendidikan selama tetap memenuhi ketentuan program.

Status penerima lanjutan tetap diperiksa melalui proses verifikasi dan validasi. Artinya, penerima sebelumnya juga harus tetap memenuhi persyaratan dan tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Untuk jenjang D3, D4, dan S1, penerima lanjutan terdaftar pada PTN jalur reguler atau PTS jalur reguler yang memenuhi ketentuan akreditasi.

Pastikan Data Pendaftaran Benar

Sebelum menyelesaikan pendaftaran, mahasiswa sebaiknya mengecek kembali seluruh informasi yang dimasukkan ke dalam sistem. Kesalahan data dapat menghambat proses pemeriksaan dan validasi.

Dokumen yang diunggah juga perlu diperiksa agar sesuai dengan persyaratan. Selain itu, mahasiswa sebaiknya tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran untuk menghindari kendala ketika mengakses sistem.

Kontak Informasi KJMU

Apabila membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan mengenai pendataan KJMU, mahasiswa dapat menggunakan layanan WhatsApp yang disediakan untuk keperluan tersebut.

WhatsApp KJMU: 0852-1124-7089

Layanan tersebut tersedia pada hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB.

KJMU Tahap II Masih Dibuka

KJMU Tahap II memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pendataan bantuan pendidikan. Pendaftaran dilakukan secara online dan berlangsung sampai 6 Oktober 2026.

Mahasiswa yang ingin mengikuti program sebaiknya segera memeriksa persyaratan, menyiapkan dokumen, kemudian melakukan pendaftaran melalui sistem resmi. Setelah pengajuan dikirim, mahasiswa perlu menunggu proses verifikasi sebelum penerima ditetapkan.

Informasi mengenai KJMU dapat berubah mengikuti kebijakan dan hasil verifikasi pemerintah daerah. Oleh karena itu, calon penerima disarankan selalu menggunakan kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memperoleh informasi terbaru.